Ads 728x90

Pengisian SisKeuDes, Mana yang Harus Didahulukan?

close
Aplikasi SisKeuDes yang merupakan MoU antara Kemendagri dan BPKP, merupakan aplikasi pengelolaan keuangan khusus untuk desa yang meliputi Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, Pembukuan, dan Laporan.



Mengapa Menu Perencanaan Tidak Perlu Diisi?

Setelah melalui beberapa kali pelatihan dan praktek, ternyata menu Perencanaan yang ada di SisKeuDes dianggap kurang sesuai dengan RPJMDes dan RKPDes. Karena itu lah, di Banyumas kami hanya menyinggung sekilas mengenai menu Perencanaan ini.


Bisa dilihat di gambar di atas, bahwa menu Perencanaan terdiri Renstra dan RJPMDes. Padahal Pemerintah Desa tidak mengenal Renstra. Demikian juga ketika kita melihat ke dalam menu Renstra dan RPJMDes lebih jauh, ternyata Renstra berisi visi misi dst, kemudian RPJMDes berisi RPJMDes dan RKPDes.

Pengisiannya sebenarnya mudah, namun kami merasa untuk saat ini penyusunan RPJMDes dan RKPDes lebih mudah dan simple dilakukan secara manual. Ke depannya, pelan-pelan akan beralih ke aplikasi SisKeuDes.


Mendahulukan Menu Penganggaran daripada Menu yang Lain

Selain itu, hal paling mendasar yang menyebabkan kami tidak secara rinci melatih atau menganjurkan desa untuk mengisi RPJMDes dan RKPDes melalui aplikasi SisKeuDes adalah karena pengisian di menu Perencanaan tersebut ternyata tidak berpengaruh sama sekali dengan isian lainnya. Sehingga walaupun tidak diisi, menu selanjutnya (Penganggaran hingga ke Pelaporan), tetap bisa dilakukan.

Karena hal itulah, pelatihan-pelatihan dan simulasi Aplikasi SisKeuDes kami fokuskan hanya kepada menu Penganggaran saja, yang itu akan digunakan untuk mengisi APBDes 2017. Adapun menu-menu lain, hanya dibicarakan sekilas saja, Tidak bijaksana rasanya, dan tentu saja tidak efektif dan efisien, kalau memaksakan semua menu untuk dilatih dan disimulasikan, terutama mengingat keterbatasan waktu.

Namun demikian, jika Pemerintah Desa akan mengisi menu Perencanaan, maka itu akan lebih baik.
Share on :